Batas kecepatan 100 KM PER JAM
- Availability: In Stock
Available Options
"DILARANG MENGEMUDI DI ATAS 100 KM PER JAM"
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk menjalankan kendaraan dengan kecepatan lebih dari 100km/jam dan melebihi kecepatan yang telah diatur.

