Setiap 15 Detik, 1 Pekerja di Dunia Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja.

Berdasarkan data dari International Labour Organization (ILO), satu pekerja di dunia meninggal setiap 15 detik karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. ILO juga mencatat, 153 pekerja di dunia mengalami kecelakaan kerja setiap 15 detik.
Diperkirakan 2,3 juta pekerja meninggal setiap tahun akibat kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK). Lebih dari 160 juta pekerja menderita penyakit akibat kerja dan 313 juta pekerja mengalami kecelakaan non-fatal per tahunnya.
Dilihat dari sudut pandang ekonomi, ILO memperkirakan lebih dari 4 persen Produk Domestik Bruto (PDB) digunakan untuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Persentase tersebut setara dengan biaya sebesar US$ 2,8 triliun yang dihabiskan untuk hilangnya waktu kerja, gangguan produksi, kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta ganti rugi kepada keluarga korban.
Maka dari itu, ILO menghimbau kepada seluruh negara dan perusahaan untuk menanamkan kesadaran terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perusahaan harus menciptakan kondisi kerja yang aman untuk para pekerjanya dan menumbuhkan kesadaran kepada para pekerja untuk mengikuti prosedur K3 sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu upayanya, perusahaan wajib melaksanakan pelatihan, pemasangan safety sign sesuai standar di area kerja, atau melakukan kampanye K3 kreatif untuk disosialisasikan kepada para pekerja.
Decent work is safe work- ILO
Salam safety!
By Safety Sign Indonesia

