Kebisingan, Risiko GPAB, dan Pencegahannya
Apakah Anda pekerja industri? Apakah Anda bekerja menggunakan mesin atau peralatan yang menimbulkan kebisingan selama lebih dari setengah jam tanpa henti setiap harinya? Bagi pekerja konstruksi, pabrik, manufaktur, pekerjaan tukang kayu, serta musik dan hiburan, Anda harus waspada pada paparan kebisingan lebih dari 85dBA, berlangsung lama, dan terus-menerus di tempat kerja.
Source: gettyimages.com
Apa bahayanya bekerja dengan paparan kebisingan berlebih dalam jangka waktu yang lama?
Rangsangan suara yang berlebihan atau tidak dikehendaki (kebisingan) bisa memengaruhi fungsi pendengaran, salah satunya dapat menimbulkan gangguan pendengaran akibat bising (GPAB). Gangguan pendengaran pada syaraf ini terjadi akibat paparan bising yang keras dalam jangka waktu yang lama dan terus-menerus.
Source: gettyimages.com
Kebisingan di tempat kerja dapat menyebabkan gangguan pendengaran yang bersifat sementara atau permanen. Biasanya seseorang sering mengalami gangguan pendengaran sementara setelah meninggalkan tempat yang bising. Meski pendengaran bisa pulih setelah beberapa jam, hal ini tidak boleh diabaikan.
Pasalnya, bila Anda bekerja dengan paparan kebisingan setiap hari, pendengaran Anda bisa rusak secara permanen. Kerusakan permanen bisa terjadi akibat pengabaian gangguan pendengaran sementara atau akibat mendengar suara sangat keras secara tiba-tiba, seperti suara ledakan mesin atau senjata.
Orang yang terkena gangguan pendengaran biasanya sulit menangkap percakapan yang di dalamnya terdapat kata-kata yang mengandung huruf "T", "D", dan "S". Selain fisik, gangguan pendengaran tentu akan berdampak secara psikis, sehingga mengganggu konsentrasi dan kelancaran berkomunikasi.
Berapa normalnya Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan?
Karena kebisingan sudah menjadi polutan berbahaya yang bisa mengakibatkan gangguan pendengaran bagi para pekerja, beberapa negara menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan. Berikut batas waktu pemaparan kebisingan per hari yang berlaku secara internasional dan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.13/MEN/X/2011 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja:
Nilai Batas Ambang (NAB) Kebisingan
Catatan: Tidak boleh terpajan lebih dari 140 dBA, walaupun sesaat.
Bagaimana cara mencegah gangguan pendengaran akibat bising (GPAB) di tempat kerja?
Menurut Dr. Laurie Wells, seorang audiologist di 3M, gangguan pendengaran sebenarnya dapat dicegah dengan cara sebagai berikut:
1. Menggunakan pelindung telinga
Menggunakan pelindung telinga ketika bekerja dengan paparan kebisingan tinggi merupakan upaya pencegahan yang paling penting. Anda bisa menggunakan ear plug atau ear muff yang memiliki nilai NRR (Noise Reduction Rate) sesuai nilai kebisingan di area kerja atau dengan NRR terbesar.
Source: gettyimages.com
Namun pastikan pelindung telinga yang Anda gunakan juga kompatibel dengan alat pelindung lainnya, seperti helm dan kacamata. Juga nyaman dan efisien saat dipakai serta saat Anda memakai pelindung pendengaran pastikan Anda masih bisa berkomunikasi dengan pekerja lain.
2. Ketahui area kerja dengan risiko kebisingan tinggi
Tidak semua pekerja membawa Sound Level Meter (alat pengukur tingkat kebisingan) atau Noise Dosimeter (alat pengukur kebisingan untuk personal monitoring) saat bekerja, sehingga mereka tidak mengetahui besarnya frekuensi kebisingan di area kerja tersebut. Maka dari itu, perusahaan sebaiknya memasang safety sign pelindung telinga untuk area kerja dengan tingkat kebisingan tinggi melebihi 85 dBA. Selain itu, pekerja juga harus mengetahui area kerja mana saja yang dapat menimbulkan risiko gangguan pendengaran akibat bising.
Source: hse.gov.uk
3. Pengendalian teknik di sumber suara
Area kerja dengan tingkat kebisingan di atas 85 dBA untuk lama kerja 8 jam, 40 jam per minggu, hukum mengharuskan perusahaan untuk mengurangi tingkat kebisingan di area tersebut. Pengendalian teknik di sumber suara terbilang efektif untuk mengurangi kebisingan.
- Mengurangi volume suara dengan cara mendesain kembali peralatan untuk mengurangi kecepatan atau benturan dari bagian yang bergerak yang menimbulkan kebisingan atau mengganti peralatan lama dengan peralatan baru yang memiliki desain lebih baik.
- Bila volume kebisingan tidak bisa diturunkan, jagalah jarak Anda dengan peralatan tersebut untuk meminimalkan kebisingan.
- Memasang peredam bunyi pada peralatan kerja, misalnya memasang peredam getaran dengan menggunakan bantalan karet atau memasang bahan penyerap bunyi di area kerja.
Gangguan pendengaran akibat bising, baik bersifat sementara maupun permanen tidak boleh diabaikan. Oleh sebab itulah, kesadaran akan bahaya bising bagi pendengaran harus dimiliki oleh para pekerja sehingga dapat segera melakukan pencegahan terhadap bahaya kebisingan dengan cara di atas.
Semoga Bermanfaat. Salam safety!
By Copywriter PT Safety Sign Indonesia
Sumber: www.SafetySign.co.id
Baca Juga
Kerja Shift Malam? Terapkan 6 Tips Ini untuk Menjaga Kesehatan
warning sign
Penuhi Kebutuhan Gizi, ini 7 Tips Pola Makan Sehat Bagi Pekerja
Cocok Dilakukan Usai Bekerja, ini 8 Jenis Olahraga yang Bisa Dilakukan Pekerja Kantoran
antislip