Mandatory Signs

Mandatory Signs perlu dipasang di kapal, dermaga laut, dan kawasan rekreasi
laut untuk memberi informasi kepada penumpang, awak kapal, atau orang lain yang
berada di area tersebut tentang tindakan yang wajib dilakukan atau dipakai demi
keamanan dan keselamatan.

Sort By:

Rp 21.000Rp 21.000

"Wear Boots"

Keharusan menggunakan sepatu keselamatan merupakan makna sign ini. Dengan menggunakan alat pelindung kaki, pekerja dapat terhindar dari tergelincir, tertimpa atau terbentur benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrem, serta terkena bahan kimia berbahaya. Biasanya dipasang di area kerja kapal, area pengeboran minyak lepas pantai, dan area kerja di wilayah perairan.

"Wear Ear Protection"

Sign ini berfungsi untuk memerintahkan pekerja agar menggunakan alat pelindung telinga. Di area kerja dengan tingkat kebisingan tertentu, APD ini wajib digunakan agar pendengaran pekerja terlindung dari tekanan dan paparan kebisingan yang masuk ke dalam telinga. Biasanya dipasang di area kerja kapal, area pengeboran minyak lepas pantai, dan area kerja di wilayah perairan.

Rp 21.000Rp 21.000

"Wear Gloves"

Melindungi tangan saat bekerja merupakan kewajiban bagi setiap pekerja. Jenis APD yang harus digunakan untuk hal ini adalah sarung tangan. APD ini akan melindungi tangan dan jari-jari pekerja dari pajanan api, suhu panas atau dingin, radiasi, arus listrik, bahan kimia, terbentur, terpukul dan tergores, serta terinfeksi zat patogen maupun jasad renik. Semua poin tersebut dapat dikomunikasikan melalui media sign ini. Biasanya dipasang di area kerja kapal, area pengeboran minyak lepas pantai, dan area kerja di wilayah perairan.

Rp 21.000Rp 21.000

"Wear Goggles"

Dalam sign ini, alat pelindung mata dan wajah digambarkan dengan piktogram berbentuk kacamata. Ketika di pasang di area kerja, sign ini bisa menjadi media pengingat bahwa ada potensi bahaya seperti paparan bahan kimia berbahaya, paparan partikel yang melayang di udara, ataupun percikan benda kecil, panas, serta radiasi gelombang elektromagnetik di sekitar area kerja. Upaya perlindungan diri dari berbagai potensi bahaya tersebut adalah dengan menggunakan kacamata keselamatan ini. Biasanya dipasang di area kerja kapal, area pengeboran minyak lepas pantai, dan area kerja di wilayah perairan.

Rp 21.000Rp 21.000

"Wear Helmet"

Melalui sign ini, pekerja dapat selalu diingatkan untuk menggunakan Pelindung Kepala agar terhindar dari potensi bahaya di area kerja. Misalnya, benturan, terantuk, kejatuhan benda tajam/keras yang melayang atau meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan-bahan kimia, jasad renik (mikro organisme), dan suhu yang ekstrem. Biasanya dipasang di area kerja kapal, area pengeboran minyak lepas pantai, dan area kerja di wilayah perairan.

"Wear Protective Clothing"

Sign dengan piktogram baju berwarna putih dan latar belakang biru ini merupakan perintah mengenakan pakaian pelindung. Dengan media sign ini, pekerja dapat selalu diingatkan tentang manfaat penggunaan pakaian pelindung saat bekerja. Antara lain, melindungi tubuh dari temperatur panas atau dingin yang ekstrem, percikan bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap panas, serta benturan (impact) dengan mesin atau peralatan. Biasanya dipasang di area kerja kapal, area pengeboran minyak lepas pantai, dan area kerja di wilayah perairan.

"Fasten Seat Belts"

Sign 'Fasten Seat Belts' berfungsi memberi perintah kepada nakhoda atau penumpang agar mengencangkan sabuk pengaman ketika kapal mulai melaju. Pemasangan sign ini merupakan upaya pencegahan agar nakhoda atau penumpang terhindar dari bahaya yang bisa mengancam keselamatan jiwa. Sabuk pengaman melindungi nakhoda atau penumpang dari risiko terbentur atau cedera berat apabila terjadi tabrakan atau benturan.

Rp 21.000Rp 21.000

"Lower Lifeboat"

Sign 'Lower Lifeboat' berfungsi memberi perintah kepada awak kapal untuk menurunkan lifeboat secara manual dengan alat bantu saat kondisi darurat. Kondisi darurat, meliputi kebakaran/ ledakan, tubrukan, kandas, dan lainnya. Lifeboat merupakan sekoci penolong dengan kapasitas sesuai jumlah penumpang dan awak kapal. Biasanya dipasang di area dekat lifeboat pada kapal.

Rp 21.000Rp 21.000

"Lower Liferaft"

Sign 'Lower Liferaft' berfungsi memberi perintah kepada awak kapal untuk menurunkan liferaft saat kondisi darurat. Kondisi darurat, meliputi kebakaran/ ledakan, tubrukan, kandas, dan lainnya. Liferaft merupakan rakit penolong yang akan terbuka otomatis bila dilemparkan ke laut. Alat keselamatan ini wajib ada di kapal-kapal besar untuk membantu proses evakuasi. Biasanya dipasang di area dekat liferaft pada kapal.

"Lower Rescue Boat"

Sign 'Lower Rescue Boat' berfungsi memberi perintah kepada awak kapal untuk menurunkan rescue boat saat kondisi darurat. Kondisi darurat, meliputi kebakaran/ ledakan, tubrukan, kandas, dan lainnya. Rescue boat atau perahu bermotor diturunkan dengan menggunakan kerekan/ kran. Alat keselamatan ini wajib ada di kapal-kapal besar untuk membantu proses evakuasi. Biasanya dipasang di area dekat rescue boat pada kapal.

Rp 21.000Rp 21.000

"Release Falls"

Sign 'Release Falls' berfungsi memberi perintah kepada awak kapal untuk melepaskan tali pengait pada sekoci setelah menyentuh permukaan laut. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk meminimalisasi kecelakaan saat proses penurunan sekoci ke laut. Biasanya dipasang di area dekat sekoci atau alat keselamatan.

Rp 21.000Rp 21.000

"Secure Hatches"

Sign 'Secure Hatches' berfungsi memberi perintah kepada awak kapal agar menutup atau mendorong palka secara benar dan aman. Palka merupakan ruang di bawah geladak yang berguna untuk menyimpan muatan kapal. Tutup palka harus memiliki konstruksi yang kuat, kedap air, dan memiliki sirkulasi udara yang baik. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk meminimalisasi risiko bahaya atau kerusakan pada muatan akibat sistem penutup palka yang tidak aman atau tidak rapat. Biasanya dipasang di area dekat tutup palka kapal.

"Start Air Supply"

Sign ini berguna untuk memberikan informasi terkait penggunaan udara (oksigen) darurat.

Rp 21.000Rp 21.000

"Start Engine"

Sign 'Start Engine' berfungsi untuk memberi petunjuk pengoperasian menghidupkan mesin kapal dengan cara memutar stopkontak. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk meminimalisasi kecelakaan saat pengoperasian mesin kapal yang bisa mengancam keselamatan jiwa. Biasanya dipasang di area engine room pada kapal.

"Start Water Spray"

Sign 'Start Water Spray' berfungsi memberi perintah kepada awak kapal untuk mengaktifkan water spray saat terjadi kebakaran. Semprotan air dari water spray akan menyebar menyerupai hujan/kabut sehingga mampu memadamkan kebakaran secara merata. Water spray biasa digunakan untuk memadamkan kebakaran bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar. Sign ini dipasang di area water spray pada kapal.