RAMBU LALU LINTAS ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS

  • Availability: In Stock

"ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS"

Sign ini berfungsi untuk mengatur kendaraan demi ketertiban berlalu lintas. Alat pemberi isyarat terdiri dari tiga warna, yaitu merah (berhenti), kuning (waspada), dan hijau (jalan terus). Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan pengaturan persinyalan guna meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan.

KODE :   2756
Standar :   PERMEN HUB RI NO 13 TAHUN 2014
Ukuran    :
Material :  Plat
:  Sticker
Aksesoris :