RAMBU LALU LINTAS BATAS AKHIR LARANGAN MENYALIP
- Availability: In Stock
"BATAS AKHIR LARANGAN MENYALIP"
Rambu berbentuk lingkaran dengan warna dasar putih, garis tepi dan garis diagonal hitam, serta terdapat piktogram tanda panah lurus dan tanda panah berbelok di dalamnya ini merupakan salah satu rambu batas akhir larangan. Digunakan untuk memberitahukan kepada pengguna jalan bahwa mereka berada pada area batas akhir larangan menyalip kendaraan lain.
KODE | : | 1754 |
Standar | : | PERMEN HUB RI NO 13 TAHUN 2014 |
Ukuran | : | |
Material | : Plat | |
: Sticker | ||
Aksesoris | : |