RAMBU LALU LINTAS DILARANG BERJALAN TERUS

  • Rp 180.000 Rp 327.817
  • Availability: In Stock
Quantity

"DILARANG BERJALAN TERUS"

Rambu berbentuk segitiga sama sisi dengan titik-titik sudut yang dibulatkan ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk berjalan terus karena wajib memberi prioritas kepada arus lalu lintas dari arah yang diberi prioritas.

Spesifikasi :
1. Ukuran : 60x60 cm
2. Bahan Plat : Aluminium Composite Panel 3 mm
3. Aksesoris Plat : Double Tape 3M™ Scotch Medium
4. Bahan Stiker : Reflective Sheeting Cutting
5. Stiker reflektif menyala saat tersorot lampu