RAMBU LALU LINTAS DILARANG BERJALAN TERUS
- Rp 180.000 Rp 327.817
- Availability: In Stock
"RAMBU LALU LINTAS DILARANG BERJALAN TERUS"
Rambu berbentuk segi delapan sama sisi dengan tulisan STOP di dalamnya ini merupakan rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk berjalan terus karena wajib berhenti sesaat dan/atau melanjutkan perjalanan setelah dipastikan selamat dari konflik lalu lintas dari arah lainnya.
Spesifikasi :
1. Ukuran : 60x60 cm
2. Bahan Plat : Aluminium Composite Panel 3 mm
3. Aksesoris Plat : Double Tape 3M™ Scotch Medium
4. Bahan Stiker : Reflective Sheeting Cutting
5. Stiker reflektif menyala saat tersorot lampu