RAMBU LALU LINTAS - DILARANG MELANJUTKAN PERJALANAN SEBELUM MEMBAYAR TARIF TOL

  • Rp 180.000 Rp 327.817
  • Availability: In Stock

Available Options

Quantity

"DILARANG MELANJUTKAN PERJALANAN SEBELUM MEMBAYAR TARIF TOL"

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa mereka dilarang untuk melanjutkan perjalanan sebelum membayar tarif tol.