RAMBU LALU LINTAS DILARANG MENDEKATI KENDARAAN DI DEPAN DENGAN JARAK SAMA ATAU KURANG DARI ... M
- Availability: In Stock
"DILARANG MENDEKATI KENDARAAN DI DEPAN DENGAN JARAK SAMA ATAU KURANG DARI ... M"
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa mereka dilarang untuk mendekati kendaraan di depannya dengan jarak sama atau kurang dari ... m.
KODE | : | 1750 |
Standar | : | PERMEN HUB RI NO 13 TAHUN 2014 |
Ukuran | : | |
Material | : Plat | |
: Sticker | ||
Aksesoris | : |