RAMBU LALU LINTAS DILARANG MENDEKATI KENDARAAN DI DEPAN DENGAN JARAK SAMA ATAU KURANG DARI ... M

  • Rp 180.000 Rp 327.817
  • Availability: In Stock
Quantity

"DILARANG MENDEKATI KENDARAAN DI DEPAN DENGAN JARAK SAMA ATAU KURANG DARI ... M"

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa mereka dilarang untuk mendekati kendaraan di depannya dengan jarak sama atau kurang dari ... m.

Spesifikasi :
1. Ukuran : 60x60 cm
2. Bahan Plat : Aluminium Composite Panel 3 mm
3. Aksesoris Plat : Double Tape 3M™ Scotch Medium
4. Bahan Stiker : Reflective Sheeting Cutting
5. Stiker reflektif menyala saat tersorot lampu