RAMBU LALU LINTAS - DILARANG MENYALIP KENDARAAN LAIN

  • Rp 180.000 Rp 327.817
  • Availability: In Stock

Available Options

Quantity

"DILARANG MENYALIP KENDARAAN LAIN"

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk menyalip kendaraan lain.