RAMBU LALU LINTAS KENDARAAN BERMOTOR DENGAN BERAT KESELURUHAN LEBIH DARI 5 TON DILARANG MASUK
- Rp 180.000 Rp 327.817
- Availability: In Stock
"KENDARAAN BERMOTOR DENGAN BERAT KESELURUHAN LEBIH DARI 5 TON DILARANG MASUK"
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu kendaraan bermotor dengan berat keseluruhan sama atau lebih dari 5 ton dilarang masuk.