RAMBU LALU LINTAS KENDARAAN DENGAN SPESIFIKASI TERTENTU DILARANG MASUK
- Rp 180.000 Rp 327.817
- Availability: In Stock
"KENDARAAN DENGAN SPESIFIKASI TERTENTU DILARANG MASUK"
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu kendaraan dengan ukuran lebar melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus)milimeter, ukuran panjang melebihi 12.000 (dua belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 (delapan) ton dilarang masuk