RAMBU LALU LINTAS KENDARAAN RODA TIGA DILARANG MASUK
- Availability: In Stock
"KENDARAAN RODA TIGA DILARANG MASUK"
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu kendaraan bermotor roda tiga dilarang masuk.
KODE | : | 1712 |
Standar | : | PERMEN HUB RI NO 13 TAHUN 2014 |
Ukuran | : | |
Material | : Plat | |
: Sticker | ||
Aksesoris | : |