RAMBU LALU LINTAS MOBIL BARANG DILARANG MASUK
- Rp 180.000 Rp 327.817
- Availability: In Stock
"MOBIL BARANG DILARANG MASUK"
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mobil barang dilarang masuk.