RAMBU LALU LINTAS MOBIL PENUMPANG PERSEORANGAN DILARANG MASUK
- Rp 180.000 Rp 327.817
- Availability: In Stock
"MOBIL PENUMPANG PERSEORANGAN DILARANG MASUK"
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mobil penumpang perseorangan dilarang masuk.