RAMBU LALU LINTAS PERINTAH BATAS AKHIR KECEPATAN MINIMUM YANG DIPERINTAHKAN
- Availability: In Stock
"PERINTAH BATAS AKHIR KECEPATAN MINIMUM YANG DIPERINTAHKAN"
Sign lalu lintas ini menyatakan batas akhir perintah menggunakan rantai khusus ban. Penggunaan rantai ban berguna untuk mengurangi selip dan kedalaman jejak ban pada permukaan tanah. Biasanya digunakan pada roda truk pengangkut kayu atau truk dengan beban berlebih. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Juga meminimalisasi kerugian akibat selip dan kerusakan lainnya.
KODE | : | 3725 |
Standar | : | PERMEN HUB RI NO 13 TAHUN 2014 |
Ukuran | : | |
Material | : Plat | |
: Sticker | ||
Aksesoris | : |