RAMBU LALU LINTAS PERINTAH MEMASUKI JALUR ATAU LAJUR YANG DITUNJUK
- Availability: In Stock
"PERINTAH MEMASUKI JALUR ATAU LAJUR YANG DITUNJUK"
Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk bundar berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
KODE | : | 3708 |
Standar | : | PERMEN HUB RI NO 13 TAHUN 2014 |
Ukuran | : | |
Material | : Plat | |
: Sticker | ||
Aksesoris | : |