RAMBU LALU LINTAS PERINTAH MEMASUKI JALUR ATAU LAJUR YANG DITUNJUK
- Rp 180.000 Rp 327.817
- Availability: In Stock
"RAMBU LALU LINTAS PERINTAH MEMASUKI JALUR ATAU LAJUR YANG DITUNJUK"
Sign lalu lintas ini menyatakan rambu peringatan kepada pengguna jalan untuk memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu peringatan berbentuk bundar berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
Spesifikasi :
1. Ukuran : 60x60 cm
2. Bahan Plat : Aluminium Composite Panel 3 mm
3. Aksesoris Plat : Double Tape 3M™ Scotch Medium
4. Bahan Stiker : Reflective Sheeting Cutting
5. Stiker reflektif menyala saat tersorot lampu