RAMBU LALU LINTAS PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS KENDARAAN TIDAK BERMOTOR

  • Availability: In Stock

"PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS KENDARAAN TIDAK BERMOTOR"

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus kendaraan tidak bermotor. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk bundar berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.

KODE :   3723
Standar :   PERMEN HUB RI NO 13 TAHUN 2014
Ukuran    :
Material :  Plat
:  Sticker
Aksesoris :