RAMBU LALU LINTAS PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS PENGENDARA BERKUDA
- Availability: In Stock
"PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS PENGENDARA BERKUDA"
Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara kuda untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus penunggang kuda. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk bundar berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
KODE | : | 3720 |
Standar | : | PERMEN HUB RI NO 13 TAHUN 2014 |
Ukuran | : | |
Material | : Plat | |
: Sticker | ||
Aksesoris | : |