RAMBU LALU LINTAS PERINTAH MENGGUNAKAN LAJUR KIRI KHUSUS BUS DAN TRUK
- Availability: In Stock
"PERINTAH MENGGUNAKAN LAJUR KIRI KHUSUS BUS DAN TRUK"
Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan khusus bus dan truk untuk menggunakan lajur kiri saat berkendara di jalan tol atau jalan raya. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk bundar berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
KODE | : | 3727 |
Standar | : | PERMEN HUB RI NO 13 TAHUN 2014 |
Ukuran | : | |
Material | : Plat | |
: Sticker | ||
Aksesoris | : |