Rambu Lalu Lintas

Butuh Rambu Lalu Lintas? Serahkan pada Ahlinya!

Halo! 👋
Kami adalah penyedia jasa pembuatan rambu lalu lintas yang siap bantu kamu mewujudkan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Dari rambu standar hingga desain khusus, kami kerjakan semuanya dengan teliti dan profesional.

Melayani :

Rambu kawasan perumahan, kawasan industri, Area Pabrik, Instansi Pemerintah, Jalan Raya, Jalan Tol.  

Type :

Rambu Peringatan, Rambu Larangan, Rambu Perintah, Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ)

Spesifikasi Produk

  • Material plat: Alumnium1.2 mm / ACP 3 mm / Stainless Steel 2mm

  • Stiker reflektif: KIWA, 3M 610, Engineering Grade, 3M High Intensity Prismatic

  • Ukuran standar & custom: 40x60, 60x60, 60x90 cm, dll

  • Tiang : galvanis / pipa besi dengan anti-karat . Tiang Tunggal, Ganda, Ramset, Portable

  • Pondasi cor permanen atau tiang portable

Sort By:

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi kawasan berbahaya. Untuk menegaskan jenis bahaya tersebut digunakan papan tambahan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk mengikuti ke arah kanan. 

Rambu dengan warna dasar biru serta piktogram berupa pura ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai salah satu lokasi fasilitas sosial, yaitu pura. 

Rambu dengan huruf S dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya pekerjaan yang sedang dilakukan pada bagian jalan yang akan dilewati.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk mengikuti ke arah kiri. 

Rambu dengan warna dasar biru dan piktogram berupa jangka sorong ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi bengkel kendaraan bermotor.   

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu dengan huruf ‘P’ dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area  tertentu mereka dilarang untuk memarkirkan kendaraannya.

Sign ini berfungsi sebagai petunjuk arah tikungan ke kiri. Pengguna jalan diperingatkan agar berhati-hati saat melewati tikungan ke arah kiri agar terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk belok ke arah kiri. 

Rambu dengan warna dasar biru dan piktogram berupa cangkir ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi tempat penjualan minuman. 

Rambu dengan piktogram berupa tanda panah berbelok ke kanan dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan.

Rambu rambu lalu lintas dengan piktogram berupa tanda panah berbelok ke kiri dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. 

Rambu dengan piktogram berupa tanda panah ke arah atas dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk belok ke arah kanan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya penyempitan badan jalan di bagian kiri dan kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan.

Rambu dengan warna dasar biru serta piktogram berupa kubah gereja ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi gereja

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi jalan bergelombang atau berbukit-bukit.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk berjalan lurus.

Rambu dengan warna dasar biru serta piktogram berupa tempat pengungsian ini merupakan rambu petunjuk. Berguna untuk memberikan petunjuk mengenai lokasi bangunan pengungsian yang dapat dipakai saat terjadi bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dsb. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memilih lurus atau belok kiri.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi jalur lalu lintas yang sering dilintasi pejalan kaki. 

Rambu dengan warna dasar biru serta piktogram palang merah ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi pelayanan umum berupa balai kesehatan, puskesmas, balai pertolongan pertama, dan sejenisnya. 

Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk menyalip kendaraan lain.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memilih lurus atau belok kanan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan tajam ke arah kiri. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas

Rambu dengan warna dasar biru dan piktogram berupa lapangan ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi salah satu sarana olahraga, yaitu lapangan terbuka.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi permukaan jalan yang licin.

Rambu dengan warna dasar biru serta piktogram berupa pompa bensin ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi SPBU.  

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign ini berfungsi untuk mengatur kendaraan demi ketertiban berlalu lintas. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk.

Rambu dengan warna dasar biru dan piktogram berupa orang yang sedang membaca buku ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi salah satu fasilitas pendidikan, yaitu perpustakaan.

Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa mereka dilarang untuk melanjutkan perjalanan sebelum membayar tarif tol.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memasuki salah satu jalur atau lajur yang ditunjuk.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya di persimpangan empat jalan.

Rambu dengan warna dasar biru dan piktogram berupa tenda ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi perkemahan.  

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk berkendara dengan kecepatan minimum yang diperintahkan, yaitu  40 km/ jam

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya di persimpangan prioritas tiga arah dengan satu arah dari sisi kiri. 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Lokasi Perkemahan Menggunakan Kereta Kemah

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi jalur lalu lintas dua arah tanpa bangunan pemisah.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk menggunakan rantai khusus ban.

Lokasi Terminal Kendaraan Umum

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya penambahan lajur kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara motor untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus sepeda motor.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya jembatan atau penyempitan di bagian jalan jembatan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus mobil bus.

Petunjuk Jalan Buntu di Depan

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara mobil/ truk pengangkut barang untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus mobil barang.

Lokasi Fasilitas Parkir

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya lontaran kerikil yang berasal dari permukaan jalan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan kondisi jalan yang berbahaya guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pejalan kaki untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus pejalan kaki

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya longsoran tanah atau batu yang berjatuhan dari bagian kiri jalan. 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara sepeda untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus sepeda. 

Petunjuk Jalan Buntu Pada Belokan Sebelah Kanan

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya longsoran tanah atau batu yang berjatuhan dari bagian kanan jalan.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara delman untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus delman.

Lokasi Perkemahan dan Perkemahan Menggunakan Kereta Kemah

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk mengikuti arah yang ditunjukkan saat memasuki bundaran.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi jalur lalu lintas yang sering dilintasi anak-anak, seperti jalan keluar sekolah atau lapangan bermain.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara kuda untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus penunggang kuda. 

Rambu peringatan ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya penyempitan lajur kiri. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan 

Rambu peringatan ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya kemungkinan rintangan atau objek berbahaya pada pemisah lajur atau jalur lalu lintas. 

Lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi jalur lalu lintas yang sering dilintasi penyandang cacat. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas

Sign ini berfungsi sebagai petunjuk arah tikungan ke kanan. Pengguna jalan diperingatkan agar berhati-hati saat melewati tikungan ke arah kanan agar terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara becak untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus becak

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi tempat banyak orang bersepeda dan sering menyeberang jalan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna pedati untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus pedati.

Rambu peringatan ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya pelebaran badan jalan di bagian kiri dan kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan.

Lokasi Stasiun Kereta Api

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi kawasan yang banyak hewan ternak dan sering menyeberang jalan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus kendaraan tidak bermotor.

Lokasi Rute Lintas Alam

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi kawasan yang banyak hewan liar dan sering menyeberang jalan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya penyempitan lajur kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas

Sign lalu lintas ini menyatakan batas akhir perintah kecepatan minimum yang diperintahkan, yaitu 50 km/ jam.

Lokasi Tempat Pembuangan Sampah

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.