Rambu Lalu Lintas

JUAL RAMBU LALU LINTAS TERLENGKAP

PT Safety Sign Indonesia adalah supplier rambu lalu lintas terlengkap dan berkualitas. Kami menyediakan berbagai jenis rambu lalu lintas sesuai standar Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.PM 13 Tahun 2014

Jual Rambu Lalu Lintas di Bandung

1. Jual Rambu Lalu Lintas Peringatan
Rambu lalu lintas peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan adanya bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan menginformasikan tentang sifat bahaya.

2. Jual Rambu Lalu Lintas Larangan
Rambu lalu lintas larangan digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan.

3. Jual Rambu Lalu Lintas Perintah
Rambu lalu lintas perintah digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh pengguna jalan.

4. Jual Rambu Lalu Lintas Petunjuk
Rambu lalu lintas petunjuk digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan atau untuk memberikan informasi lain kepada pengguna jalan.

KENAPA HARUS MEMILIH SAFETY SIGN INDONESIA?

Berbekal pengalaman lebih dari 15 tahun, Safety Sign Indonesia tidak hanya menyediakan berbagai macam rambu K3LH untuk beragam sektor industri, tetapi juga menyediakan rambu-rambu lainnya termasuk rambu-rambu lalu lintas.

  • Bahan berkualitas terbaik dan teruji keandalannya
    Tersedia berbagai macam material stiker reflektif berkualitas tinggi dan pelat aluminium atau bahan lainnya sesuai media tempat pemasangan rambu. Kami juga menyediakan berbagai macam tiang rambu, di antaranya tiang tunggal, tiang huruf F, tiang kupu-kupu dengan tiang tunggal, dan tiang gawang (gantry) dengan tiang ganda atau lebih.
  • Desain mengacu pada standar nasional
    Desain mencakup bentuk, warna, piktogram, jenis huruf/angka dan ukuran rambu sesuai dengan Permenhub RI No.13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
  • Teks atau pesan rambu efektif dan mudah dipahami
    Teks atau pesan rambu dibuat singkat dan jelas sesuai dengan informasi yang ingin disampaikan dan jenis rambu.
  • Tim yang Kompeten dan Profesional
    Dikerjakan oleh tim yang andal dan terampil di bidangnya mulai dari perencanaan, pembuatan desain, produksi, hingga instalasi rambu.

CUSTOM RAMBU LALU LINTAS
Ingin membuat rambu lalu lintas custom sesuai kebutuhan Anda?
Kami bisa buatkan rambu lalu lintas terbaik khusus sesuai keinginan Anda, mulai dari teks/pesan, desain, bahasa, dan ukuran rambu.

Untuk informasi pemesanan atau pertanyaan seputar rambu lalu lintas, silakan hubungi kami di nomor  0823-2100-0304 .

Sort By:

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan.

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi kawasan berbahaya. Untuk menegaskan jenis bahaya tersebut digunakan papan tambahan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk mengikuti ke arah kanan. 

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Rambu dengan warna dasar biru serta piktogram berupa pura ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai salah satu lokasi fasilitas sosial, yaitu pura. 

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Rambu dengan huruf S dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan.

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya pekerjaan yang sedang dilakukan pada bagian jalan yang akan dilewati.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk mengikuti ke arah kiri. 

Rambu dengan warna dasar biru dan piktogram berupa jangka sorong ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi bengkel kendaraan bermotor.   

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu dengan huruf ‘P’ dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area  tertentu mereka dilarang untuk memarkirkan kendaraannya.

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign ini berfungsi sebagai petunjuk arah tikungan ke kiri. Pengguna jalan diperingatkan agar berhati-hati saat melewati tikungan ke arah kiri agar terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk belok ke arah kiri. 

Rambu dengan warna dasar biru dan piktogram berupa cangkir ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi tempat penjualan minuman. 

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Rambu dengan piktogram berupa tanda panah berbelok ke kanan dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan.

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Rambu rambu lalu lintas dengan piktogram berupa tanda panah berbelok ke kiri dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. 

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Rambu dengan piktogram berupa tanda panah ke arah atas dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk belok ke arah kanan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya penyempitan badan jalan di bagian kiri dan kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan.

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Rambu dengan warna dasar biru serta piktogram berupa kubah gereja ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi gereja

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi jalan bergelombang atau berbukit-bukit.

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk berjalan lurus.

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Rambu dengan warna dasar biru serta piktogram berupa tempat pengungsian ini merupakan rambu petunjuk. Berguna untuk memberikan petunjuk mengenai lokasi bangunan pengungsian yang dapat dipakai saat terjadi bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dsb. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memilih lurus atau belok kiri.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi jalur lalu lintas yang sering dilintasi pejalan kaki. 

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Rambu dengan warna dasar biru serta piktogram palang merah ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi pelayanan umum berupa balai kesehatan, puskesmas, balai pertolongan pertama, dan sejenisnya. 

Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk menyalip kendaraan lain.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memilih lurus atau belok kanan.

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan tajam ke arah kiri. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Rambu dengan warna dasar biru dan piktogram berupa lapangan ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi salah satu sarana olahraga, yaitu lapangan terbuka.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi permukaan jalan yang licin.

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Rambu dengan warna dasar biru serta piktogram berupa pompa bensin ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi SPBU.  

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign ini berfungsi untuk mengatur kendaraan demi ketertiban berlalu lintas. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk.

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Rambu dengan warna dasar biru dan piktogram berupa orang yang sedang membaca buku ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi salah satu fasilitas pendidikan, yaitu perpustakaan.

Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa mereka dilarang untuk melanjutkan perjalanan sebelum membayar tarif tol.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memasuki salah satu jalur atau lajur yang ditunjuk.

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya di persimpangan empat jalan.

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Rambu dengan warna dasar biru dan piktogram berupa tenda ini termasuk rambu petunjuk. Digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi perkemahan.  

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk berkendara dengan kecepatan minimum yang diperintahkan, yaitu  40 km/ jam

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya di persimpangan prioritas tiga arah dengan satu arah dari sisi kiri. 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Lokasi Perkemahan Menggunakan Kereta Kemah

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi jalur lalu lintas dua arah tanpa bangunan pemisah.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk menggunakan rantai khusus ban.

Lokasi Terminal Kendaraan Umum

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya penambahan lajur kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara motor untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus sepeda motor.

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Lokasi Museum

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya jembatan atau penyempitan di bagian jalan jembatan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus mobil bus.

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Petunjuk Jalan Buntu di Depan

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara mobil/ truk pengangkut barang untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus mobil barang.

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Lokasi Fasilitas Parkir

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya lontaran kerikil yang berasal dari permukaan jalan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan kondisi jalan yang berbahaya guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pejalan kaki untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus pejalan kaki

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Lokasi Taman

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya longsoran tanah atau batu yang berjatuhan dari bagian kiri jalan. 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara sepeda untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus sepeda. 

Petunjuk Jalan Buntu Pada Belokan Sebelah Kanan

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya longsoran tanah atau batu yang berjatuhan dari bagian kanan jalan.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara delman untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus delman.

Lokasi Perkemahan dan Perkemahan Menggunakan Kereta Kemah

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk mengikuti arah yang ditunjukkan saat memasuki bundaran.

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Lokasi Bandar Udara

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi jalur lalu lintas yang sering dilintasi anak-anak, seperti jalan keluar sekolah atau lapangan bermain.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya penyempitan lajur kiri. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya kemungkinan rintangan atau objek berbahaya pada pemisah lajur atau jalur lalu lintas. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara kuda untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus penunggang kuda. 

Lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi jalur lalu lintas yang sering dilintasi penyandang cacat. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas

Sign ini berfungsi sebagai petunjuk arah tikungan ke kanan. Pengguna jalan diperingatkan agar berhati-hati saat melewati tikungan ke arah kanan agar terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara becak untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus becak

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Lokasi Pelabuhan

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi tempat banyak orang bersepeda dan sering menyeberang jalan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya pelebaran badan jalan di bagian kiri dan kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan.

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna pedati untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus pedati.

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Lokasi Stasiun Kereta Api

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi kawasan yang banyak hewan ternak dan sering menyeberang jalan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus kendaraan tidak bermotor.

Rp 408.817
Rp 210.000Rp 210.000

Lokasi Rute Lintas Alam

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi kawasan yang banyak hewan liar dan sering menyeberang jalan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Rp 327.817
Rp 180.000Rp 180.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya penyempitan lajur kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas

Sign lalu lintas ini menyatakan batas akhir perintah kecepatan minimum yang diperintahkan, yaitu 50 km/ jam.

Lokasi Tempat Pembuangan Sampah

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.