Simbol Limbah B3 Beracun

  • Rp 2.700
  • Availability: In Stock

Available Options

Quantity

Pengelolaan B3 yang mencakup kegiatan menghasilkan,mengangkut, mengedarkan, menyimpan, menggunakan dan/atau membuang B3 harus dilakukan secara baik dan benar. Sehingga penggunaan dan penanganan B3 tersebut akan aman bagi pengguna dan tidak mencemari lingkungan dan membahayakan makhluk hidup lainya.

Salah satu hal penting dalam pengelolaan B3 adalah pemberian simbol dan label. Pemberian simbol dan label sangat penting untuk mengidentifikasi sekaligus mengklasifikasikan B3, yang nantinya akan sangat berguna sebagai informasi penting dalam pengelolaannya.

Simbol Limbah B3 Beracun berfungsi untuk menunjukkan karakteristik limbah lambang B3 sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup No.14 Tahun 2013, setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah lambang B3 wajib melakukan pemberian simbol B3 yang dikelolanya. Sign ini biasa dipasang pada wadah dan/atau kemasan, tempat penyimpanan, dan kendaraan pengangkut limbah B3.

Identifikasi B3 Beracun

B3 beracun dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

  • beracun (moderately toxic); i. berbahaya (harmful)
  • korosif (corrosive)
  • bersifat iritasi (irritant)
  • berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment);amat sangat beracun (extremely toxic)
  • sangat beracun (highly toxic)

Contoh Penerapan Simbol pada Kemasan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) :

Catatan :

  1. Ukuran simbol pada alat angkut : 25 cm x 25 cm
  2. Ukuran simbol pada wadah dan kemasan : 10 cm x 10 cm
  3. Pemasangan simbol pada kendaraan pengangkut B3 harus dapat di lihat dengan jelas sampai dengan jarak 20 Meter.
  4. Warna dasar putih, garis tepi tebal berwarna merah dengan piktogram berwarna hitam sedangkan gambar simbol disesuaikan dengan jenis karateristik B3
  5. Disebelah bawah gambar terdapat tulisan BERACUN berwarna hitam.

Penandaan limbah B3 dalam bentuk simbol penting dilakukan sebagai bagian dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pasalnya, paparan dari limbah B3 merupakan salah satu jenis risiko di lingkungan kerja dalam lingkup K3.